![]() |
| Its Me |
Isu krisis lingkungan dan penumpukan sampah global kini bukan lagi gertakan di atas kertas. Di tengah ancaman perubahan iklim dan penurunan daya dukung lingkungan, wacana pembangunan berkelanjutan terus mencari bentuk idealnya. Salah satu paradigma ekonomi yang kini menjadi arus utama dunia adalah ekonomi sirkular (circular economy).
Secara formal, ekonomi sirkular
mendefinisikan ulang model pertumbuhan ekonomi linear tradisional yang memeluk
prinsip "ambil, buat, buang" (take-make-dispose). Ekonomi
sirkular adalah sebuah sistem ekonomi yang dirancang untuk mempertahankan nilai
produk, bahan, dan sumber daya dalam ekonomi selama mungkin, serta meminimalkan
pembentukan limbah. Namun, ekonomi sirkular tidak sempit hanya sebatas praktik
daur ulang (recycle), pemanfaatan kembali (reuse), atau
pengurangan limbah (reduce). Lebih luas dan mendasar dari itu, ekonomi
sirkular adalah komitmen untuk mengelola serta menjaga sumber daya alam secara
bertanggung jawab, terukur, dan berkelanjutan agar regenerasi ekosistem tetap
terjaga bagi generasi mendatang.
Bagi masyarakat Indonesia, konsep
sirkularitas sebenarnya bukanlah barang asing yang diimpor dari Barat. Jauh
sebelum istilah zero waste atau ekonomi sirkular populer, adat dan
budaya Nusantara telah mempraktikkan filosofi hidup berimbang dengan alam.
Tradisi masyarakat adat Sunda dengan konsep Kasepuhan Pasundan atau
masyarakat Baduy dengan aturan pikukuh-nya yang melarang merusak hutan
dan mencemari aliran sungai adalah contoh nyata. Di Jawa, dikenal filosofi memayu
hayuning bawana—kewajiban manusia untuk memperindah dan menjaga kelestarian
dunia. Praktik keseharian masyarakat desa yang memanfaatkan sisa makanan untuk
pakan ternak, mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos, hingga penggunaan
pembungkus alami seperti daun pisang dan jati merupakan manifestasi gaya hidup zero
waste berbasis kearifan lokal yang telah berakar ratusan tahun.
Kearifan budaya ini menemukan
pijakan teologis yang sangat kuat dalam ajaran Islam. Islam menempatkan
lingkungan bukan sekadar sebagai objek eksploitasi, melainkan sebagai bagian
dari ayat-ayat Allah (ayat kauniyah). Dalam Al-Qur'an, Allah SWT
menegaskan bahwa segala sesuatu di alam semesta ini diciptakan dalam
keteraturan, keseimbangan, dan tidak ada yang sia-sia (QS. Ali 'Imran: 191).
