Wednesday, July 8, 2026

Islam, Pendidikan Inklusif, dan Memanusiakan Disabilitas

 

Bersama Tim CSSN UIN Jakarta dan UIN Surakarta

Di sebagian sudut masyarakat kita, pemandangan ini mungkin masih ada: seorang anak dengan disabilitas disembunyikan di dalam rumah saat tamu berkunjung. Ada stigma purba yang belum sepenuhnya terkikis, sebuah pandangan awam yang keliru bahwa melahirkan atau memiliki anggota keluarga dengan keterbatasan fisik maupun mental adalah sebuah aib, kutukan, atau hukuman atas dosa masa lalu. Ketakutan akan cemoohan lingkungan sosial sering kali membuat keluarga memilih menarik diri, mengunci potensi sang anak, dan merenggut hak paling mendasarnya untuk tumbuh di tengah masyarakat.

Pandangan diskriminatif ini jelas bertolak belakang dengan napas inklusivitas yang diusung oleh Islam. Jauh sebelum dunia modern merumuskan konsep inclusive education atau pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, Islam telah meletakkan fondasi kemanusiaan yang sangat kukuh: bahwa kemuliaan seorang manusia tidak pernah diukur dari kesempurnaan fisik atau biologisnya, melainkan dari ketakwaan dan kebersihan hatinya.

Teguran Langit tentang Kesetaraan

Lebih Dekat dan Peduli: Mengenal Jenis-Jenis Disabilitas di Sekitar Kita

 

Simulasi Kursi Roda

Membangun masyarakat yang inklusif dan ramah terhadap semua kalangan dimulai dari satu langkah sederhana: pemahaman. Selama ini, sebagian besar dari kita mungkin hanya mengaitkan kata "disabilitas" dengan pengguna kursi roda atau tongkat tunanetra. Padahal, ragam disabilitas jauh lebih luas dan kompleks daripada apa yang tampak oleh mata.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas secara resmi membagi ragam disabilitas menjadi empat kategori utama, ditambah kategori disabilitas ganda. Pemetaan ini sejalan dengan panduan International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Untuk meningkatkan kepedulian dan menghapus stigma, mari kita kenali jenis-jenis penyandang disabilitas berdasarkan tanda fisik, mental, maupun karakteristik lainnya.

1. Disabilitas Fisik