Monday, November 13, 2023

Fintech Syariah: Link Aja Syariah

 Makalah Kelompok 1 Financial Technology (Fintech) Syariah: Link Aja Syariah

Mobile wallet adalah istilah dari penggunaan layanan transaksi dengan electronic money (e-money) dengan telpon genggam atau gadget lainnya yang bersifat mobile. Pelopor dari mobile wallet di Indonesia adalah Telkomsel yang berkerja sama dengan BNI dengan produk T-Cash.

Telkomsel Cash (T-Cash) merupakan suatu inovasi baru dari Telkomsel dalam berkontibusi dibidang teknologi. T-Cash yaitu sebuah layanan uang elektronik dari Telkomsel yang berfungsi sebagai alat pembayaran dan transaksi lainnya melalui ponsel. T-Cash pertama kali diluncurkan pada tanggal 9 Januari 2007. Pada tanggal 15 Oktober 2015 layanan T-Cash telah diperbaharui dengan mengadopsi teknologi Near Field Communication (NFC) yang merupakan pengembangan metode pembayaran T-Cash pada merchant fisik, dengan menggunakan media stiker dan mesin Electronic Data Capture (EDC) yaitu T-Cash Tap.


Produk Telkomsel Cash (T-Cash) adalah satu bentuk Digital Cash di Indonesia Telkomsel yang dapat digunakan pelanggan Telkomsel untuk melakukan transaksi pembelian dan pembayaran secara digital dengan menggunakan pin di merchant yang berlogo T-Cash. Dalam layanan ini, pelanggan bisa melakukan beragam transaksi mulai dari cash in (penukaran uang tunai menjadi uang elektronik), cek saldo terakhir, purchase (pembelian produk di merchant yang telah bekerja sama dengan Telkomsel), mengecek lima transaksi terakhir, ganti pin, reset pin, pengisian pulsa pin dan unregist. Menariknya perusahaan yang memperkenalkan produk ini.

mau baca lebih lengkap bisa download di link berikut:


https://www.dropbox.com/scl/fi/euk5ih2he6jo416j0w2mj/Makalah-Fintech-Kel-1-LinkAja-Syariah-FIX.pdf?rlkey=y25y2i894dhiamp1klxm1ojvc&dl=0

No comments:

Post a Comment