Tuesday, October 11, 2022

Kewajiban Badan Layanan Umum

 Setelah mendapatkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) penetapan menjadi satker BLU, sebenarnya apa saja sih yang harus dilakukan selanjutnya? secara bertahap maupun simultan dokumen yang harus disusun manakala sudah menjadi satker BLU adalah:


- menyusun proposal tarif layanan, yang output akhirnya adalah penetapan tarif melalui PMK Tarif Layanan BLU yang bersangkutan

- menyusun rencana strategis bisnis, 

- menyusun rencana bisnis dan anggaran

- menyusun sistem akuntansi

- menyusun dan menyampaikan laporan keuangan

- melakukan pengesahan dan belanja BLU

- bersedia di audit oleh kantor auditor publik 

- membentuk dewan pengawas

- menyusun SOP pengelolaan keuangan

- mengelola rekening BLU secara tertib

- menyusun dan mengusulkan remunerasi


nah format dan sistematikanya seperti apa, silakan dibaca dan dilihat lampiran PMK 129/2020, di bagian akhir yaa...


bersedia di audit KAP menjadi salahsatu syarat menjadi BLU




1 comment: