Thursday, September 17, 2020

SE LKPP Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyusunan Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum (BLU)

bersama Tim LKPP

 

Pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur dalam peraturan presiden yang terakhir di perbaharui oleh Perpres Nomor 16 Tahun tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Secara umum dan gambaran ringkas perpres tersebut sudah pernah kita bahas di artikel sebelumnya. Hal yang menarik dalam perpres ini adalah adanya pasal yang mengecualikan proses pengadaan barang/jasa oleh badan layanan umum (BLU) yakni pada pasal 61 yang berbunyi: 'dikecualikan dari ketentuan dalam Peraturan Presiden ini adalah; (a) pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum,..'

Pasal 61 ayat 1a tersebut menjadi dasar bagi BLU untuk mengatur sendiri tata cara pengadaan barang/jasa pada satker BLU tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa yang tertuang dalam Perpres 16/2018. Pada 11 September 2020 lalu, setelah proses diskusi panjang, melakukan roadshow deep interview ke beberapa BLU, beberapa kali focus group discussion yang kebetulan saya juga ikut serta bersama Subdit Kelembagaan Kemenag RI bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), terbitlah SE Kepala LKPP Nomor 29 Tahun 2020 tentang Panduan Penyusunan Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum.

Lantas apa yang harus dilakukan oleh para pengelola BLU menyikapi surat edaran ini? nah, jika BLU anda ingin lebih mandiri dalam pengadaan barang/jasa silakan susun pedoman pengadaan barang/jasa BLU anda yang ditandatangani oleh Pimpinan BLU anda, Rektor, Direktur atau apapun nomenklatur Pimpinan pada BLU anda, dengan mengacu pada surat edaran ini. So, dengan adanya SE ini harusnya proses pengadaan barang/jasa pada satker BLU menjadi lebih efektif, efisien, ekonomis dibanding sebelumnya dengan tetap mengedepankan akuntabilitas. Selamat menyusun pedoman yaaa... Oiya bagi kawan-kawan yang mau download dan baca-baca surat edaran SE Kepala LKPP Nomor 20 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum silakan aja klik link dibawah ini:

SE LKPP Pengadaan Barang Jasa BLU

No comments:

Post a Comment