Friday, July 17, 2020

Q & A Membangun SPI: Identifikasi, Reviu, Evaluasi, dan Pemantauan


1.     Apa yang dimaksud dengan identifikasi?
Jawab: Identifikasi adalah penetapan permasalahan yang disertai analisis dan evaluasi terhadap data pendukung, yang dilaksanakan secara objektif, untuk menilai informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi satker telah sesuai ketentuan, cermat, kredibel, efektif, efisien, dan handal.

2.     Apa yang dimaksud dengan reviu?
Jawab: Reviu adalah penelaahan ulang bukti-bukti suatu kegiatan untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan.

3.     Apa yang dimaksud dengan evaluasi?
Jawab: Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan hasil atau prestasi suatu kegiatan dengan standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan, dan menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan suatu kegiatan dalam mencapai suatu tujuan.

4.     Apa yang dimaksud dengan pemantauan?
Jawab: Pemantauan adalah proses penilaian kemajuan suatu program atau kegiatan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

5.     Apakah ada jenis kegiatan pemeriksaan lainnya?
Jawab: Ada, jenis kegiatan pemeriksaan lainnya yang dapat dilaksanakan SPI dalam rangka pengawasan internal adalah sosialisasi mengenai pengawasan, pendidikan dan pelatihan terkait pemeriksaan dan pengawasan, bimbingan dan konsultansi, pengelolaan hasil pemeriksaan, pemaparan hasil pemeriksaan, atau penugasan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang telah ditetapkan oleh Pimpinan.


Pentingnya komunikasi dan kordinasi dg Biro dan Kabag

No comments:

Post a Comment