Thursday, February 18, 2021

10 Risiko dalam Perbankan Syariah

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 65/POJK.03/2016 terdapat 10 jenis risiko pada bank syariah, yakni:

1. risiko kredit

2. risiko pasar

3. risiko likuiditas

4. risiko operasional

5. risiko hukum

6. risiko reputasi

7. risiko stratejik

8. risiko kepatuhan

9. risiko imbal hasil

10. risiko investasi

khusus risiko investasi dan risiko imbal hasil adalah risiko khas yang terdapat pada bank syariah, sementara 8 risiko yang lain general terdapat pada industri perbankan. 10 risiko tersebut akan kita jelaskan satu persatu pada postingan berikutnya. Bagi yang perlu POJK  65/2016 berikut link downloadnya:

https://www.dropbox.com/s/9xorb1qpbrifo4a/pojk%2065-2016_penerapan%20manrisk%20bus%20dan%20uus.pdf?dl=0 




No comments:

Post a Comment