Thursday, August 27, 2020

Belajar Remunerasi BLU: Asas Pembayaran - Komponen Pembayaran Remunerasi

 Ciputat - Melanjutkan seri belajar kita tentang remunerasi BLU. Ada beberapa kaidah/asas dalam pembayaran remunerasi yang harus dijaga oleh satker BLU, yakni:

1. Pay for position. Penghargaan pelaksanaan pekerjaan (pay for position) untuk mendorong dan menghargai berlangsungnya kewajiban pelaksanaan proses bekerja. Komponen ini dikaitkan dengan harga jabatan. Untuk PNS, struktur remunerasinya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan-tunjangan struktural/fungsional yang dibayarkan dari RM ditambah tunjangan yang dibayarkan dari pendapatan BLU (PNBP). Sementara untuk non PNS profesional struktur remunerasinya merupakan penyetaraan sebagai PNS ditambah tunjangan yang semuanya dibayarkan dari pendapatan BLU. Besaran remunerasi bersifat tetap dan dibayarkan rutin setiap bulan.

2. Pay for performance. Penghargaan kinerja bertujuan untuk mendorong motivasi perwujudan kinerja. Komponen remunerasi ini dikaitkan dengan pencapaian target kinerja sebagaimana yang telah dikontrakkinerjakan. Komponen ini diberikan sebagai penghargaan atas capaian kinerja individu yang dikaitkan dengan kinerja organisasi. Komponen ini berupa insentif atau bonus. Besarannya tergantung pada tingkat capaian target dan dibayarkan secara periodik sesuai kebijakan unit kerja/organisasi.

3. Pay for people. Program perlindungan keamanan, fasilitas untuk mendukung kenyamanan dan kesejahteraan yang ditetapkan dengan kriteria yang bersifat individual (pay for people) atau disebut dengan program benefit. Komponen remunerasi ini terkait dengan kondisi perorangan/individu, yang dapat berupa premi asuransi, pesangon, pensiun.

4. Kinerja operasional, yang didasarkan pada kinerja yang dihasilkan, sesuai kesepakatan Menteri/Pimpinan lembaga, sekurang-kurangnya mempertimbangkan indikator kinerja pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

sumber: PPK BLU

Mendampingi Monev BLU


No comments:

Post a Comment