Tuesday, July 28, 2020

Q & A Membangun SPI: Hubungan SPI dan Pemeriksa Eksternal


1.     Bagaimana hubungan SPI dengan pemeriksa eksternal?
Jawab: Salah satu kewenangan SPI adalah melakukan kordinasi dengan aparat pengawas intern pemerintah dan/atau pemeriksa ekstern untuk menciptakan pemeriksaan yang optimal, efektif dan efisien. Selain itu SPI juga diberikan kewenangan untuk mendampingi pemeriksa-pemeriksa tersebut dalam melaksanakan pemeriksaan. Oleh karena itu seyogyanya hubungan antara SPI dengan pemeriksa eksternal adalah hubungan partnership dikarenakan keduanya mempunya tujuan yang sama, yakni menciptakan sistem pengawasan yang baik demi peningkatan kinerja satker.

2.     Apa itu CIA, QIA, PIA?
Jawab: Certified Internal Auditor (CIA), Qualified Internal Auditor (QIA), dan Professional Internal Auditor (PIA) adalah sertifikasi auditor internal yang dikeluarkan oleh masing-masing lembaga/dewan standar tertentu sebagai bentuk pengakuan terhadap profesi auditor internal. CIA dikeluarkan oleh The Institute Internal Auditor yang berpusat di Florida, Amerika Serikat. CIA adalah satu-satunya sertifikasi auditor internal yang diakui secara internasional. QIA dikeluarkan oleh Dewan Standar Sertifikasi QIA bekerjasama dengan Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA), sedangkan PIA dikeluarkan oleh Dewan Standar Asosiasi Auditor Internal (AAI) bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Akuntansi & Keuangan (PPAK). Sertifikasi diperoleh setelah mengikuti ujian tertentu yang diselenggarakan oleh pihak penyelenggara penerbit sertifikat diatas.


Entry Meeting Audit BPK di Kanwil DKI

No comments:

Post a Comment