Monday, July 27, 2020

Q & A Membangun SPI: Opini dalam Pemeriksaan

Opini
1.     Apa saja opini dalam sebuah pemeriksaan?
Jawab: Dalam sebuah pemeriksaan, bila mengacu pada Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) terdapat 5 (lima) jenis pendapat (opini) yakni: (1) Pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion), (2) Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan (modified unqualified opinion), (3) Pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion), (4) Pendapat tidak wajar (adverse opinion), dan (5) Pernyataan tidak memberikan pendapat (disclaimer opinion).

2.     Bagaimana kondisi opini wajar tanpa pengecualian?
Jawab: Opini wajar tanpa pengecualian dapat diberikan manakala pemeriksaan telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Auditing (SPAP), pemeriksa tidak menemukan kesalahan material secara keseluruhan laporan keuangan atau tidak terdapat penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku. Opini WTP diberikan dengan kondisi sebagai berikut: (a) bukti pemeriksaan yang dibutuhkan telah terkumpul secara mencukupi dan pemeriksa telah menjalankan tugasnya sedemikian rupa, sehingga ia dapat memastikan pekerjaan lapangan telah ditaati, (b) ketiga standar umum telah diikuti sepenuhnya dalam perikatan kerja, (c) laporan keuangan yang diperiksa disajikan sesuai prinsip akuntansi yang lazim berlaku di Indonesia yang ditetapkan pula secara konsisten pada laporan-laporan sebelumnya, (d) tidak terdapat ketidakpastian yang cukup berarti (no material uncertainties) mengenai perkembangan di masa mendatang yang tidak dapat diperikirakan sebelumnya atau dipecahkan secara memuaskan.

3.     Bagaimana kondisi opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan?
Jawab: Opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan adalah opini pemeriksaan yang diberikan ketika terdapat suatu keadaan tertentu yang tidak berpengaruh langsung terhadap opini wajar yang mengharuskan seorang pemeriksa menambahkan paragraf penjelasan (atau bahasa penjelasan lain) dalam laporannya.

4.     Bagaimana kondisi opini wajar dengan pengecualian?
Jawab: Opini wajar dengan pengecualian ketika laporan keuangan dikatakan wajar dalam hal yang material, tetapi terdapat satu penyimpangan/kurang lengkap pada pos tertentu sehingga harus dikecualikan yang dimungkinkan karena bukti kurang cukup, pembatasan ruang lingkup, atau terdapat penyimpangan dalam penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

5.     Bagaimana kondisi opini tidak wajar?
Jawab: Opini tidak wajar adalah opini pemeriksaan yang diberikan manakala laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

6.     Bagaimana kondisi opini tidak menyatakan pendapat?
Jawab: Opini tidak menyatakan pendapat diberikan manakala pemeriksa tidak puas akan seluruh laporan keuangan yang disajikan karena disajikan tidak sesuai prinsip akuntansi berlaku umum, pemeriksa tidak dapat melaksanakan standar pemeriksaan  karena pembatasan ruang lingkup oleh auditee hingga mengakibatkan pemeriksa tidak dapat menyatakan pendapatnya.

No comments:

Post a Comment